Selasa, 08 Juni 2010

Lagi2 Polisi Menembak Mati Petani....... Oohh kejamnya


Kuansing Berdarah..........
Berdasarkan keterangan yang dihimpun KPA dari warga Desa Koto Cengar mengungkapkan, peristiwa berdarah Selasa siang itu bermula dari perselisihan antara PT TBS dan warga selaku anggota Koperasi Unit Desa Prima Sehati. KUD dan PT TBS bekerjasama menanam kelapa sawit. Petani KUD Prima Sehati menyediakan lahan seluas 9.300 hektar, sementara PT TBS yang melakukan penanaman sampai panen.
Dua petani yakni Ibu Yusniar (45) meninggal Dunia dan Disman (43) meninggal Dunia tertembak aparat Brimob Kepolisian Resor Kuantan Singing Kuansing (8/6). Tidak hanya itu berdasarkan keterangan warga yang berada di lapangan dan dikuatkan Hariansyah Usman, Direktur Walhi Riau menjelaskan bahwa akibat refresifitas aparat brimob kepolisian Resort Kuantan Singing Kuansing teridentifikasi 20 petani luka berat,dan 25 petani luka ringan, 1 orang masyarakat Yardi ditangkap paksa oleh polisi, ratusan masyarakat disandera di PT.Tri Bakti Sarimas (TBS), 1 mobil masyarakat rusak berat akibat kebrutalan Brimob dan Polisi, 30 kendaraan sepeda motor masyarakat rusak berat.
Perilaku primitif dari Brimob Kepolisian Resort Kuantan Kuansing itu tidak perlu dilakukan saat menangani pengamanan lapangan di lahan sengketa yang sebenarnya sudah lama terjadi antara warga warga petani dan perkebunan kelapa sawit PT Tri Bakti Sarimas, ujar Idham Arsyad Sekjend Konsorsium Pembaruan Agraria setelah mendapatkan Kronologis Kasus (8/6) Walhi Riau.
Dia juga menggutuk Keras tindakan brutal aparat Brimob dan menyerukan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menghukum pelaku dan otak kekerasan yang melatarbelakangi tragedi berdarah yang di Singing Kuansing, Riau, sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di Indonesia, tegasnya.
Sebagai mana yang dirilis oleh kompas dan tribunnewes sampai saat ini (9/6) belum ada keterangan resmi dari Polda Riau. Kepala Bidang Humas Polda Ajun Komisaris Besar Zulkifli mengatakan masih menanti laporan dari Polres Kuansing. “Aparat polres masih di lokasi saat ini. Tunggulah laporan dari Polres,” kata Zulkifli.
Berdasarkan pantauan www.tribunnews.com menjelaskan bahwa penanaman sudah dilakukan sejak tahun 1998, namun petani baru mendapatkan hasil usaha pada tahun 2008 atau setelah enam tahun masa panen. Hasil panen yang diberikan PT TBS juga dinilai sangat rendah, yakni Rp 70.000 sebulan untuk lahan seluas dua hektar. Padahal di luar, kelapa sawit yang sudah berumur 10 tahun sudah dapat menghasilkan uang Rp 4 juta.
Solidaritas untuk mendukung perjuangan petani yang juga menjadi korban kekerasan dari aparat Brimob, hari ini (9/6) terus mengalir, guna menambah tekanan politik sampai pada penyelesaian kasus, ujar D,D Shineba Deputi Advokasi Kebijakan KPA.
Pernyataan diatas dikuatkan oleh Kinnan yang memberikan rencana kongkrit jaringan petani dan organisasi rakyat yang berada di Jakarta, siang nanti jam 13.00-selesai di Seknas Walhi akan digelar konfrensi pers terkait kasus yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dikalangan petani, tegasnya.
Secara umum sikap kami dari KPA melihat kecenderungan deretan panjang konflik agraria khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit, tidak bisa dilepaskan dari aktifitas investasi perusahaan sawit kelas kakap yang menuntut jaminan adanya ketersediaan lahan yang murah demi target CPO (Crude Palm Oil) di Indonesia agar terpenuhi 40 juta ton pada tahun 2020, walaupun dengan menggorbankan darah petani, tegas Sekjend KPA.
Salam Hangat dari Pekanbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar