Gaji Anggota DPR Memang Wowww….
Oleh yuliputri17
Pembekalan dan pelantikan para anggota DPR dan DPD RI, yang direncanakan pada tanggal 1 Oktober, disebut-sebut memakan biaya sebesar Rp70 miliar. Setelah menjadi anggota dewan sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Rutin perbulan, Rutin non perbulan dan Sesekali.
Rutin perbulan meliputi :* Gaji pokok : Rp 15.510.000* Tunjangan listrik : Rp 5.496.000* Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000* Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000* Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000* Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000* Total : Rp 46.100.000/bulan* Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan Nonbulanan atau Nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
* Gaji ke-13 : Rp 16.400.000* Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
* Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
* Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787..100.000. Woww..
Pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat, fasilitas rumah dan mobil dinas, serta pendapatan lain-lain juga banyak kalau mereka melakukan kunjungan kerja di daerah.
Apakah segala fasilitas wowww…itu sudah seimbang dengan hasil kerja mereka di dalam memperjuangkan aspirasi rakyat ? silahkan teman-teman blogger berkomentar ya…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar