![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVFBmDXvU7DdrDs-y3bzVutchSbNkV1TUv5NmTeCp98MSc_hTQRSQw2w9DjQDgQyIr_atloJ_WsB4KgbvMsWusdbY9yu-ENkk__5ak7eWJkRnF446uLpW6KkJuIiOeGpsztR8FdsJHB4IQ/s320/lagi2+agus.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9-8S-Ox7sxwzcZHLXHckrD5lozcVUYQ4nAs1LJwyG2r6EPuH81oTfsxAqxyPbuN9fgnRsCzMY4zxBfLunMomoqRCKMFjb7cim0nwghY9Uuog6mDci2ZHQfiJVGCGEw_HOfy1s7BvDiTBg/s320/agus+oke.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjBQN17U7weUaFT2ljBS_YJ9b9E0CB12xWbvpUtGrlq1fA5Jt7DPBCv4hndgc2h63d0IS1xVM7sWDYUoINO5GXApDIQD1VPv58iInhLeeFY6lQGUGT-EJaf4apZmuh7_g1A83tEOF0io08/s320/agus+lagi.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrvbyCUZ_ve0YOwBk5tSRA-cWaPFJ30pa2YMhesXS-LWYuNygJfQfV7nGkArdbncBCejiL_sa45HhxcwFpA4-rQn0l0unMV6RzWRGVb5rLJ_CMwWHZ2C8EeBwkLS92qKyg3A7lkBcZoKUK/s320/agus.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Hal ini bisa dibilang merupakan kenaikan karier bagi Agus, yang baru hitungan hari diangkat kembali menjadi Direktur Utama Bank Mandiri.Namun, dari segi penghasilan, boleh dikatakan Agus mengalami penurunan. Maklum saja, pria kelahiran Amsterdam, 24 Januari 1956, ini saat menjabat Dirut Bank Mandiri setiap bulan menikmati gaji pokok Rp 166 juta, belum termasuk tunjangan dan bonus.Untuk bonus tahun ini saja, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang berlangsung pada 17 Mei 2010, Bank Mandiri menggelontorkan tantiem alias bonus Rp 85,5 miliar bagi direksi dan dewan komisaris. Porsi direksi adalah 78,36 persen dari total bonus tersebut atau sekitar Rp 65,43 miliar, sedangkan sisanya dibagikan kepada dewan komisaris. Direksi bank pelat merah di Indonesia ini terdiri dari 11 orang sehingga bila dibagi rata saja, masing-masing memperoleh Rp 5,9 miliar. Untuk diketahui saja, sebenarnya pembagian bonus tersebut atas dasar penilaian kinerja dan kontribusi masing-masing anggota direksi selama tahun 2009.Bandingkan dengan gaji pokok menteri yang menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa mencapai Rp 18 juta. Memang selain gaji pokok, seperti diungkapkan anggota DPR Harry Azhar Azis, para menteri juga menerima berbagai tunjangan lain, hingga rata-rata take home pay bisa mencapai lebih kurang Rp 60 juta per bulan. Namun, gaji tentu tidak menjadi ukuran bagi seseorang untuk mengabdikan dirinya kepada negara. "Saya menerima penugasan ini sebagai amanah. Adalah sebuah kehormatan bisa ditunjuk sebagai pembantu Presiden," tandas Agus seusai pelantikan di Istana Negara.
Salam Hangat dari Pekanbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar