Senin, 31 Agustus 2009

BTW ......... ADA APA INI .............. Akhir nya Rakyat yang di Rugikan

Wapres: Bank Century adalah Kasus Kriminal yang Dibiarkan

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Bank Century
/
Artikel Terkait:
Wapres dan Menkeu Saling Bantah soal Century
Dipanggil SBY, Menkeu Bantah Bahas Century
Century Akan Dijual Minimal Rp 6,7 T
Menkeu: Penyelamatan Bank Century Sah
Sri Mulyani Tak Lapor Wapres soal Bank Century?

Senin, 31 Agustus 2009 15:17 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Suhartono
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla lagi-lagi mengeluarkan pernyataan keras soal polemik Bank Century. Sebelumnya mengaku tak tahu-menahu soal kebijakan yang diambil Menteri Keuangan soal dana penyelamatan dari bank tersebut, kini Wapres menyebut perkara ini merupakan kasus kriminal yang dibiarkan negara sehingga merugikan bangsa.
Berbicara saat memberikan keterangan pers di kantornya, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (31/8), Wapres menegaskan, masalah yang lahir di tubuh Bank Century bukan karena krisis, melainkan akibat perampokan yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri. Dalam kondisi semacam ini yang diperlukan adalah tindakan dari Bank Indonesia. Namun, kenyataannya tidak.
"Pendapat saya sejak awal solusi terhadap bank-bank bermasalah tidak dengan bail out karena sesuai pengalaman tahun 1998 sehingga merugikan negara sampai Rp 600 triliun dalam bentuk bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hingga kini bahkan sampai 20 tahun mendatang rakyat harus membayar dengan bunga dan pokok sebesar Rp 60 triliun melalui APBN. Padahal, seharusnya kasus itu menjadi tanggung jawab pengawas bank yang ketat dari Bank Indonesia," ujarnya.Oleh sebab itu, kata Wapres, kasus Bank Century adalah kriminal. "Karena pemilik bank merampok banknya sendiri dan dananya dilarikan ke luar negeri. Padahal, obligasi yang diterbitkannya juga bodong atau tidak ada nilai. Seharusnya ini diawasi dengan baik dan benar oleh BI," tegasnya lagi.Wapres mengungkapkan, laporan dari Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono pada 25 November 2008 yang diterimanya bukan mengenai pengucuran dana ke Bank Century, apalagi terkait pengucuran dana dari lembaga penjamin simpanan ke Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar